Sabtu, 26 Januari 2013

Peranan Bahasa Indonesia Dalam Kehidupan Keseharian


Manusia adalah makhluk sosial yang dimana setiap kegiatannya pasti membutuhkan peranan individu lain untuk dapat hidup bermasyarakat yang damai dan sejahtera. Untuk mencapai suatu kehidupan bermasyarakat ini maka Manusia memerlukan Bahasa untuk dapat berkomunikasi, karena yang paling penting dalam kehidupan adalah berkomunikasi untuk mencapai suatu tujuan dan supaya tidak terjadi salah paham diantara manusia yang melakukan komunikasi tersebut.
Sebelum membahas peranan  Bahasa Indonesia dalam kehidupan bangsa Indonesia, muncul suatu pertanyaan “apakah sebenarnya yang dimaksud Bahasa Indonesia yang baik dan benar itu?”. Sesungguhnya pengertian bahasa yang baik dan benar bukanlah berarti kita menggunakan bahasa yang resmi dimanapun kita berada. Sebagai contoh, pernahkah kita merasakan canggung bila menggunakan bahasa Indonesia resmi dalam percakapan sehari-hari antar teman? Jawabannya tentu saja “ya”. Hal ini dapat menunjukan bahasa yang baik adalah bahasa yang pengunaannya tepat dan sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang terjadi. Sementara bahasa yang benar adalah bahasa konsisten menerapkan kaidah-kaidah bahasa semacam EYD.
Satu hal yang perlu kita garis bawahi adalah Kita perlu menyadarkan kembali diri kita akan pentingnya Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang memudahkan komunikasi antar sesama, tidak perlu malu untuk menggunakan Bahasa Indonesia sehari-hari namun tentu saja tetap harus menjaga kearifan bahasa lokal.
Baiklah, sekarang kita akan membahas tentang peranan Bahasa Indonesia dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Bahasa Indonesia memiliki banyak sekali peranan. Diantaranya adalah dipakai sebagai salah satu alat untuk mempersatukan tiap-tiap suku yang ada, karena di Indonesia terdapat banyak sekali suku dimana tiap suku memiliki bahasa daerah yang berbeda-beda. Dalam kehidupan sehari-hari mulai dari interaksi intrapersonal, interpersonal, maupun yang meluas pada kehidupan berbangsa dan bertanah air, bahasa memegang peran utama.
Peran tersebut meliputi bagaimana proses mulai dari tingkat individu hingga suatu masyarakat yang luas memahami diri dan lingkungannya.
Sehingga pada saat inilah fungsi bahasa secara umum, yaitu sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial, memberikan perannya.Selain itu bahasa Indonesia juga turut ambil bagian dalam upaya mencerdaskan bangsa.               

Di Indonesia kesepakatan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai alat untuk mempersatukan suku-suku telah ada sejak adanya Sumpah Pemuda. Namun, seiring berkembangnya jaman penggunaan bahasa Indonesia semakin bercampur aduk yang terkadang mengkombinasikan bahasa Indonesia dengan bahasa asing dan bahasa gaul anak sekarang.
 Padahal, bahasa Indonesia juga tak kalah pentingnya dalam dunia jurnalistik. Bahasa jurnalistik adalah bahasa yang digunakan oleh pewarta atau media massa untuk menyampaikan informasi. Bahasa dengan ciri-ciri khas yang memudahkan penyampaian berita dan komunikatif.

Selama ini masih banyak orang yang menganggap bahasa jurnalistik sebagai perusak terbesar bahasa Indonesia. Mereka menganggap bahasa jurnalistik sebagai bahasa lain yang tidak pantas dilirik. Padahal penggunaan bahasa yang baik dan benar itu sangatlah penting.
 Bagi para penulis dan jurnalis (wartawan), bahasa adalah senjata, dan kata-kata adalah pelurunya. Mereka tidak mungkin bisa memengaruhi pikiran, suasana hati, dan gejolak perasaan pembaca, pendengar, atau pemirsanya, jika tidak menguasai bahasa jurnalistik dengan baik dan benar.


Sekarang tergantung bagaimana kita menyikapi bahasa Indonesia itu sendiri.
Arus global tanpa kita sadari berimbas pula pada penggunaan dan keberadaan bahasa Indonesia di masyarakat. Penggunaan bahasa di dunia maya, facebook misalnya, memberi banyak perubahan bagi sturktur bahasa Indonesia yang oleh beberapa pihak disinyalir merusak bahasa itu sendiri. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus disikapi bersama termasuk dalam pengajarannya. Di era global dengan berbagai kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, seharusnya bisa kita manfaatkan dalam pemertahanan bahasa Indonesia.

Derasnya arus globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak pula pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia mau tidak mau harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi. 
Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia.
Dengan demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, yang sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan iptek itu.
                                                               
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung disamping bendera dan lambang Negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur –unsur bahasa lain.
Fungsi bahasa Indonesia  yang sebagai bahasa nasional  adalah sebagai alat perhubungan antar warga , antar daerah, dan antar suku bangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.
Kita dapat bepergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.

Fungsi bahasa Indonesia yang lain yaitu dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai – bagai suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda kedalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat.
Didalam hubungan ini bahasa Indonesia memungkinkan berbagai bagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh diatas kepentingan daerah atau golongan.
Didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai  bahasa resmi kenegaraan , bahasa pengantar didalm dunia pendidikan, alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Termasuk kedalam kegiatan – kegiatan itu adalah penulisan dokumen – dokumen dan putusan – putusan serta surat – surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan – badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
Sebagai fungsinya yang kedua didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara , bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga – lembaga pendidikan mulai taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia , kecuali di daerah – daerah, seperti daerah aceh, batak , sunda , jawa , Madura , bali , dan Makassar yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
Sebagai fungsinya yang ketiga didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia adalah alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah . didalam hubungan dengan fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang social budaya dan bahasanya.

Akhirnya , didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara , bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional , ilmu pengetahuan , dan teknologi . didalam hubungan ini bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili cirri – ciri dan identitasnya sendiri , yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama , bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai – nilai social budaya nasional kita.
Disamping itu, sekarang ini fungsi bahasa Indonesia telah pula bertambah besar. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa media massa . media massa cetak dan elektronik, baik visual, audio, maupun audio visual harus memakai bahasa Indonesia. Media massa menjadi tumpuan kita dalam menyebarluaskan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Di dalam kedudukannya sebagai sumber pemerkaya bahasa daerah , bahasa Indonesia berperanana sangat penting. Beberapa kosakata bahasa Indonesia ternyata dapat memperkaya khasanah bahasa daerah, dalam hal bahasa daerah tidak memiliki kata untuk sebuah konsep.
Bahasa Indonesia sebagai alat menyebarluaskan sastra Indonesia dapat dipakai. Sastra Indonesia merupakan wahana pemakaian bahasa Indonesia dari segi estetis bahasa sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa yang penting dalam dunia internasional.

Bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial.

• Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
Pada awalnya, seorang anak menggunakan bahasa untuk mengekspresikan kehendaknya atau perasaannya pada sasaran yang tetap (kedua orang tua). Dalam perkembangannya, seorang anak tidak lagi menggunakan bahasa hanya untuk mengekspresikan kehendaknya, melainkan juga untuk berkomunikasi dengan lingkungan di sekitarnya.
• Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain.
• Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota-anggota masyarakat hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya.
• Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat.

Setelah memahami fungsi bahasa tersebut, dapat kita ketahui bahwa sangat penting menggunakan bahasa Indonesia dalam tatanan kehidupan masyarakat Negara Indonesia. Karena Bangsa Indonesia memiliki kekayaan bahasa dimana setiap daerah mempunyai ciri khas bahasanya tersendiri, oleh karena itu  Bahasa Indonesia sangat penting  digunakan untuk mempersatu bangsa yang kaya ini.


ARTIKEL MENGENAI EJAAN YANG DI SEMPURNAKAN (EYD)


BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Bahasa memiliki peranan penting dalam kehidupan, karena selain digunakan sebagaialat komunikasi secara langsung, bahasa juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi secaratulisan, di zaman era globalisasi dan pembangunan reformasi demokrasi ini, masyarakatdituntut secara aktif untuk dapat mengawasi dan memahami infrormasi di segala aspek kehidupan sosial secara baik dan benar, sebagai bahan pendukung kelengkapan tersebut, bahasa berfungsi sebagai media penyampaian informasi secara baik dan tepat, dengan penyampaian berita atau materi secara tertulis, diharapkan masyarakat dapat menggunakanmedia tersebut secara baik dan benar. Dalam memadukan satu kesepakatan dalam etika berbahasa, disinilah peran aturan baku tersebut di gunakan, dalam hal ini kita selaku warga Negara yang baik hendaknya selalu memperhatikan rambu-rambu ketata bahasaan Indonesiayang baik dan benar. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah sub. materi dalam ketata bahasaan Indonesia, yang memilik peran yang cukup besar dalam mengatur etika berbahasasecara tertulis sehingga diharapkan informasi tersebut dapat di sampaikan dan di fahamisecara komprehensif dan terarah. Dalam prakteknya diharapkan aturan tersebut dapatdigunakan dalam keseharian Masyarakat sehingga proses penggunaan tata bahasa Indonesiadapat digunakan secara baik dan benar.
B. RUMUSAN MASALAH
    1. Apa yang dimaksud dengan pengertian EYD?
    2. Baagaimana sejarah perkembangan EYD?
    3. Bagaimana ruang lingkup EYD?
  1. TUJUAN
    1. Untuk mengetahui pengertian EYD
    2.  Untuk Mengetahui sejarah  EYD.
    3.  Untukmengetahui Ruang lingkup EYD.



BAB II
PEMBAHASAN

A. PENGRTIAN

Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran, dan bagaimana menghubungkan serta memisahkan lambang-lambang. Secara teknis, ejaan adalah aturan penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan penulisan tanda baca.
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa IndonesiaEjaan Republik atau Ejaan Soewandi. yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya,


B. SEJARAH EJAAN BAHASA INDONESIA
            Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional lahir pada awal tahun dua puluhan. Namun dari segi ejaan, bahasa indonesia sudah lama memiliki ejaan tersendiri. Berdasarkan sejarah perkembangan ejaan, sudah mengalami perubahan sistem ejaan, yaitu :
1. Ejaan Van Ophuysen
            Ejaan ini mulai berlaku sejak bahasa Indonesia lahir dalam awal tahun dua puluhan. Ejaan ini merupakan warisan dari bahasa Melayu yang menjadi dasari bahasa Indonesia.
2. Ejaan Suwandi
            Setelah ejaan Van Ophuysen diberlakukan, maka muncul ejaan yang menggantikan, yaitu ejaan Suwandi. Ejaan ini berlaku mulai tahun 1947 sampai tahun 1972.
3. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan imi mulai berlaku sejak tahun 1972 sampai sekarang. Ejaan ini merupakan penyempurnaan yang pernah berlaku di Indonesia.
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) diterapkan secara resmi mulai tanggal 17 Agustus 1972 dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia  Nomor : 57/1972 tentang peresmian berlakunya “Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”. Dengan berlakunya EYD, maka ketertiban dan keseragaman dalam penulisan bahasa Indonesia diharapkan dapat  terwujud dengan baik.

C. PENULISAN HURUF KAPITAL

Pemakaian huruf yang lazim dalam bahasa Indonesia adalah huruf kapital atau huruf besar dan huruf miring, sedangkan huruf tebal tidak pernah diatur dalam pedoman EYD. Uraian secara rinci tentang penulisan huruf kapital akan dijelaskan sebagai berikut:
1. Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
Misalnya: 
Dia mengantuk.
Kita harus bekerja keras.
Pekerjaan itu belum selesai.
2. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
Misalnya: 
Adik bertanya, "Kapan kita pulang?".
Bapak menasihatkan, "Berhati-hatilah, Nak!".
"Kemarin engkau terlambat," katanya.
"Besok pagi," kata Ibu, "dia akan berangkat".
3. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, nama Nabi/Rasul, dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
Misalnya: 
Allah, Yang Mahakuasa, Yang Maha Pengasih, Alkitab, Qur’an, Weda, Islam, Kristen. 
Tuhan akan menunjukkan jalan yang benar kepada hamba-Nya.
Bimbinglah hamba-Mu, ya Tuhan, ke jalan yang Engkau beri rahmat. 
4. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
Misalnya: 
Mahaputra Yamin
Sultan Hasanuddin
Haji Agus Salim
Imam Syafi’i
Nabi Ibrahim
5. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
Misalnya: 
Wakil Presiden Adam Malik 
Perdana Menteri Nehru 
Profesor Supomo
Laksamana Muda Udara Husen Sastranegara 
Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian
Gubernur Irian Jaya 
6. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama orang.
Misalnya: 
Amir Hamzah 
Dewi Sartika 
Wage Rudolf Supratman 
Halim Perdanakusumah 
Ampere
7. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
Misalnya: 
bangsa Indonesia
suku Sunda
bahasa Inggris
8. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.
Misalnya:
bulan Agustus hari Natal
bulan Maulid Perang Candu
hari Galungan tahun Hijriah
hari Jumat tarikh Masehi
hari Lebaran
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
9. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.
Misalnya:
Asia Tenggara Kali Brantas
Banyuwangi Lembah Baliem
Bukit Barisan Ngarai Sianok
Cirebon Pegunungan Jayawijaya
Danau Toba Selat Lombok
Daratan Tinggi Dieng Tanjung Harapan
Gunung Semeru Teluk Benggala
Jalan Diponegoro Terusan Suez
Jazirah Arab
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri.
Misalnya:
berlayar ke teluk
mandi di kali
menyeberangi selat
pergi ke arah tenggara
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama geografi yang digunakan sebagai nama jenis.
Misalnya:
garam inggris
gula jawa
kacang bogor
pisang ambon
10. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama Negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti dan.
Misalnya:
Republik Indonesia
Majelis Permusyawaratan Rakyat
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Badan Kesejahteraan Ibu dan Anak
Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 57, Tahun 1972
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan, serta nama dokumen resmi.
Misalnya:
menjadi sebuah republik
beberapa badan hukum
kerja sama antara pemerintah dan rakyat
menurut undang-undang yang berlaku
11. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.
Misalnya:
Perserikatan Bangsa-Bangsa
Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Rancangan Undang-Undang Kepegawaian
12. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, untuk yang tidak terletak pada posisi awal.
Misalnya:
Saya telah membaca buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma.
Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
Dia adalah agen surat kabar Sinar Pembangunan.
Ia menyelesaikan makalah "Asas-Asas Hukum Perdata".
13. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.
Misalnya:
Dr. doktor
M.A. master of arts
S.H. sarjana hukum
S.S. sarjana sastra
Prof. profesor
Tn. tuan
Ny. nyonya
Sdr. saudara
14. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata petunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.
Misalnya:
"Kapan Bapak berangkat?" tanya Harto.
Adik bertanya, "Itu apa, Bu?"
Surat Saudara sudah saya terima.
"Silakan duduk, Dik!" kata Ucok.
Besok Paman akan datang.
Mereka pergi ke rumah Pak Camat.
Para ibu mengunjungi Ibu Hasan.
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak dipakai dalam pengacuan atau penyapaan.
Misalnya:
Kita harus menghormati bapak dan ibu kita.
Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga.
15. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda.
Misalnya:
Sudahkah Anda tahu?.
Surat Anda telah kami terima.
D. Penulisan Tanda Baca
1. Tanda Titik (.)
a.) Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
b.) Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
c.) Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
d.) Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik.
e.) Tanda titik dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
f.) Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel dan sebagainya.
g.) Tanda titik tidak dipakai dibelakang (1) alamat pengirim dan tanggal surat atau (2) nama dan alamat surat.
2. Tanda Koma (,)
a.) Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
b.) Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan.
c.) Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
d.) Tanda koma dipakai dibelakang kata atau ungkapan penghubung antar kalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagipula, meskipun begitu, akan tetapi.
e.) Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seperti o,ya, wah, aduh, kasihan, dari kata lain yang terdapat di dalam kalimat.
f.) Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
g.) Tanda koma dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
h.) Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
i.) Tanda koma dipakai di bagian-bagian dalam catatan kaki.
j.) Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakan dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
k.) Tanda koma dipakai dimuka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
l.) Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
m.) Tanda koma dipakai untuk menghindari salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
n.) Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan lansung dari bagian kalimat yang mengirinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
3. Tanda Titik Koma (;)
a.) Tanda titik koma dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
b.) Tanda titik koma sebagai pengganti kata pengubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk.
4. Tanda Titik Dua (:)
a.) Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian.
b.) Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
c.) Tanda titik dua dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
d.) Tanda titik dua dipakai (i) diantara jilid atau nomer dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta (iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan. 
5. Tanda Hubung (-)
a.) Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian baris.
b.) Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata didepannya pada pergantian baris.
c.) Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang. Angka “2” sebagai tanda ulang hanya digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan tidak dipakai pada teks karangan.
d.) Tanda hubung menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tunggal.
e.) Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas (i) hubungan bagian kata atau ungkapan dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata.
f.) Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (ii) ke- dengan angka, (iii) angka dengan –an, (iv) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (v) nama jabatan rangkap.
g.) Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa Asing.
6. Tanda Pisah (-)
a.) Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangunan kalimat.
b.) Tanda pisah menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
c.) Tanda pisah dipakai diantara dua bilangan atau tanggal yang berarti ‘sampai ke’ atau ‘sampai dengan’.
7. Tanda Elipsis (…)
a.) Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.
b.) Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
8. Tanda Tanya (?)
a.) Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
b.) Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
9. Tanda seru (!)
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat.
Misalnya:
Alangkah seramnya peristiwa itu!
Bersihkan kamar itu sekarang juga!
Masakan! Sampai hati juga ia meninggalkan anak-istrinya!
10. Tanda kurung ((…))
a) Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan.
b) Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
c) Tanda kurung mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
d) Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan.
11. Tanda kurung siku ([…])
a) Tanda kurung siku mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.
b) Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
12. Tanda Petik (“…”)
a) Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain.
b) Tanda petik mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
c) Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
d) Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
e) Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat.
13. Tanda Petik Tunggal ('...')
a) Tanda petik tunggal mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
b) Tanda petik tunggal mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing. 
14. Tanda Garis Miring (/)
a) Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
b) Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap.
15. Tanda Penyingkat (Apostrof) (')
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.


BAB III
PENUTUP

PENJELASAN :

Ejaan merupakan keseluruhan peraturan bagaimana menggambarkan lambang-lambang bunyi ujaran dan bagaimana interrelasi antara lambang-lambang itu (pemisahannya, penggabungannya) dalam suatu bahasa. Ejaan yang disempurnakan bertujuan untuk dapat berkomunikasi dengan bahasa indonesia yang baik dan benar. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam EYD, seperti :
1. Pemakaian huruf  
3. Penulisan kata
4. Pemakaian tanda baca 

Daftar Pustaka dan Contohnya

Pengertian Daftar Pustaka adalah suatu daftar yang berisi semua sumber bacaan yang digunakan sebagai bahan acuan dalam penulisan karya ilmiah seperti Makalah, Skripsi, Tugas Akhir, Laporan, Thesis,dan penelitian.  Pemilihan daftar pustaka ini harus benar-benar sesuai dengan pokok permasalahan yang dibahas dalam makalah.  Mahasiswa, Dosen, Siswa tidak boleh mencantumkan nama/judul buku, artikel/jurnal serta dokumen lainnya baik cetak maupun internet yang tidak tetrdapat dalam daftar pustaka ini.
Daftar pustaka ini kemudian disusun menurut urutan abjad dari nama famili pengarangnya dan diletakkan dalam bab tersendiri yang biasanya diletakkan di bagian belakang karangan. Untuk pengetikan dengan mempergunakan komputer maka judul buku yang dituliskan dengan garis di bawahnya dapat diganti dengan huruf miring (italic). Well, mari kita lihat cara penulisan daftar pustaka yang baik dan benar. 


Contoh Cara Penulisan Daftar Pustaka :


Naga, Dali S. Pengantar Teori Sekor pada Pengukuran Pendidikan. Jakarta: Besbats, 1992.


Newman WH and E. Kirby Warren.1977. The Process of Management, Concept, Behaviour and Practice.  New Delhi : Prentice Hall of India Private Ltd.


8Peter Lauster, Tes Kepribadian terjemahan D.H. Gulo (Jakarta: Gramedia: 2007), h. 27.