PENGENDALIAN SOSIAL
Adalah suatu mekanisme untuk mencapai
keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Tujuan
dari pengendalian sosial adalah melalui keserasian antara kepastian dengan
keadilan/kesebandingan.
Dari sudut sifatnya, pengendalian dibagi menjadi
dua, yaitu :
1. Pengendalian Preventif
Merupakan suatu usaha pencegahan terhadap
terjadinya gangguan-gangguan pada keserasian
2. Pengendalian Represif
Berwujud penjatuhan sanksi terhadap warga
masyarakat yang melanggar atau menyimpang dari kaidah-kaidah yang berlaku.
Dari sudut caranya, terbagi menjadi dua, yaitu :
1.Paksaan atau Koersif
Cara koersif lebih menekankan pada tindakan atau ancaman yang
menggunakan kekerasan fisik.
2. Cara Persuasif
Cara persuasif lebih menekankan pada usaha untuk mengajak atau membimbing anggota masyarakat agar dapat bertindak sesuai dengan aturan atau norma yang berlaku dimasyarakat.
Cara persuasif lebih menekankan pada usaha untuk mengajak atau membimbing anggota masyarakat agar dapat bertindak sesuai dengan aturan atau norma yang berlaku dimasyarakat.
Di samping cara-cara dan sifat-sifat pengendalian sosial, dikenal
pula teknik-teknik seperti :
1. Compultion
Di dalam compultion, diciptakan situasi sedemikian
rupa sehingga seseorang terpaksa taat atau mengubah sikapnya, yang menghasilkan
kepatuhan secara tidak langsung
2. Pervasion
Penyampaian norma atau nilai yang ada
diulang-ulang sedemikian rupa dengan harapan hal tersebut masuk dalam aspek
bawah sadar seseorang. Dengan demikian, orang tadi akan mengubah sikapnya
sehingga serasi dengan hal-hal yang diulang-ulang penyampaiannya itu
Cara Pengendalian Sosial Melalui Sosialisasi
Melalui sosialisasi seseorang dapat menjalankan peran sesuai dengan yang diharapkan masyarakat. Melalui sosialisasi seseorang diharapkan dapat menghayati (menginternalisasikan) norma-norma, nilai di masyarakat dan menerapkan dalam perilakunya sehari-hari.
Melalui sosialisasi seseorang dapat menjalankan peran sesuai dengan yang diharapkan masyarakat. Melalui sosialisasi seseorang diharapkan dapat menghayati (menginternalisasikan) norma-norma, nilai di masyarakat dan menerapkan dalam perilakunya sehari-hari.
Cara Pengendalian Sosial Melalui Tekanan Sosial
Lapiere pada tahun 1954 berpendapat bahwa pengendalian sosial merupakan suatu proses yang lahir dari kebutuhan individu akan penerimaan kelompok. Keinginan kelompok dapat digunakan untuk menerapkan norma-norma yang ada agar para anggotanya dapat merealisasikannya.
Lapiere pada tahun 1954 berpendapat bahwa pengendalian sosial merupakan suatu proses yang lahir dari kebutuhan individu akan penerimaan kelompok. Keinginan kelompok dapat digunakan untuk menerapkan norma-norma yang ada agar para anggotanya dapat merealisasikannya.
Bentuk-bentuk Pengendalian Sosial
Bentuk-bentuk pengendalian sosial antara lain:
1. Desas-desus (Gosip)
Merupakan “kabar burung” atau “kabar angin” yang kebenarannya sulit dipercaya.
Bentuk-bentuk pengendalian sosial antara lain:
1. Desas-desus (Gosip)
Merupakan “kabar burung” atau “kabar angin” yang kebenarannya sulit dipercaya.
2. Teguran
Merupakan peringatan yang ditujukan pada pelaku pelanggaran. Bisa dalam wujud lisan maupun tulisan.
3. Hukuman ( Punishment)
Adalah sanksi negatif yang diberikan kepada pelaku pelanggaran tertulis maupun tidak tertulis.
Merupakan peringatan yang ditujukan pada pelaku pelanggaran. Bisa dalam wujud lisan maupun tulisan.
3. Hukuman ( Punishment)
Adalah sanksi negatif yang diberikan kepada pelaku pelanggaran tertulis maupun tidak tertulis.
4. Pendidikan
Pendidikan membimbing seseorang agar menjadi manusia yang bertanggung jawab dan berguna bagi agama, nusa dan bangsanya.
5. Agama
Merupakan pedoman hidup untuk meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Sebagai pemeluk agama seseorang harus menjalankan kewajiban dan menjauhi larangan.
Pendidikan membimbing seseorang agar menjadi manusia yang bertanggung jawab dan berguna bagi agama, nusa dan bangsanya.
5. Agama
Merupakan pedoman hidup untuk meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Sebagai pemeluk agama seseorang harus menjalankan kewajiban dan menjauhi larangan.
6. Kekerasan Fisik
Kekerasan fisik akan dijalankan sebagai alternatif terakhir dari pengendalian sosial, apabila alternatif lain sudah tidak dapat dilakukan.
Kekerasan fisik akan dijalankan sebagai alternatif terakhir dari pengendalian sosial, apabila alternatif lain sudah tidak dapat dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar